Wirausaha dalam Islam



BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Kebahagiaan merupakan tujuan hidup setiap orang. Dan orang islam meletakkan kebahagiaannya dalam bingkai keridhoan Allah swt.  Jika dalam perjalanan hidup kita dapat mencapai apa yang diinginkan sejalan dengan keridhoan Allah swt, maka kita sudah mendapat kebahagiaan. Dalam hidup di dunia ini banyak segi yang dibutuhkaan manusia, maka kebutuhan itu patut diraih, salah satunya berupa materi.
Allah Swt telah menyediakan bumi dan seisinya sebagai sumber kehidupan. Fungsi manusia di bumi ini untuk mengurus dan mengolahnya, karena ia sebagai “khalifatullah fi al-ardi”. Fungsi khalifah ini dalam rangka melaksanakan ibadah sebagai tugas utamanya, penghambaan kepasa Allah Swt, semata. Untuk itu, manusia harus menghayati bahwa Allah Maha pemberi dan sumber rizki, ia juga wajib berusaha untuk memperolehrizki, dan ia hendaklah mengetahui dan dapat memilih jalan terbaik untuk meniti jalan dalam memperoleh rizki.
Baca selengkapnya

Sebagai muslim harus yakin bahwa berusaha dan bekerja itu merupakan kewajiban dalam hidupnya, karena dalam bekerja terdapat tujuan mulia, manfaat dan hikmah yang banyak. Seorang muslim hendaknya melek terhadap persoalan dunia yang dihadapinya kini, hari esok, dan hari akhirat kelak. Untuk itu perlu memahami kunci sukses menjalani kehidupan ini dengan berfikir cerdas memilih jenis-jenis usaha yang diminati dan menguntungkan. Entrepreneurship memiliki nilai-nilai luhur untuk membangun dan mengatsi persoalan hidup yang sedang dan akan kita hadapi. Oleh karenanya penting untuk dihayati, dipahami langkah-langkahnya, diamalkan etikanya dan diraih keberhasilannya. Maha benar firman Allah
“Barang siapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan.” (Q.S. Hud [11]: 15)

Agama Islam yang berdasarkan al-Qur’an dan al-Hadits sebagai tuntunan dan pegangan bagi kaum muslimin mempunyai fungsi tidak hanya mengatur dalam segi ibadah saja melainkan juga mengatur umat dalam memberikan tuntutan dalam masalah yang berkenaan dengan kerja.
Rasulullah SAW bersabda: “bekerjalah untuk duniamu seakan-akan kamu hidup selamanya, dan beribadahlah untuk akhiratmu seakan-akan kamu mati besok.” Dalam ungkapan lain dikatakan juga, “Tangan di atas lebih baik dari pada tangan di bawahMemikul kayu lebih mulia dari pada mengemis, Mukmin yang kuat lebih baik dari pada mukslim yang lemah. Allah menyukai mukmin yang kuat bekerja.” Nyatanya kita kebanyakan bersikap dan bertingkah laku justru berlawanan dengan ungkapan-ungkapan tadi.
Padahal dalam situasi globalisasi saat ini, kita dituntut untuk menunjukkan etos kerja yang tidak hanya rajin, gigih, setia, akan tetapi senantiasa menyeimbangkan dengan nilai-nilai Islami yang tentunya tidak boleh melampaui rel-rel yang telah ditetapkan al-Qur’an dan as-Sunnah.
Etos kerja dalam arti luas menyangkut akan akhlak dalam pekerjaan. Untuk bisa menimbang bagaimana akhlak seseorang dalam bekerja sangat tergantung dari cara melihat arti kerja dalam kehidupan, cara bekerja dan hakikat bekerja.Dalam Islam, iman banyak dikaitkan dengan amal. Dengan kata lain, kerja yang merupakan bagian dari amal tak lepas dari kaitan iman seseorang.
Idealnya, semakin tinggi iman itu maka semangat kerjanya juga tidak rendah. Ungkapan iman sendiri berkaitan tidak hanya dengan hal-hal spiritual tetapi juga program aksi.







1.2 Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan etos kerja menurut pandangan Islam?
2.      Apa yang dimaksud dengan kerja?
3.      Jelaskan yang dimaksud dengan karakteristik pekerjaan mendatang?
4.      Sebutkan macam-macam etika kerja dalam Islam?
5.      Sebutkan macam-macam prinsip kerja seorang muslim?
6.      Sebutkan macam-macam kualitas etik kerja?
7.      Apa yang dimaksud dengan entrepreneurship?
8.      Sebutkan macam-macam integritas pendidikan entrepreneurship dalam Islam?
9.      Sebutkan macam-macam etika muslim dalam berwirausaha?
10.  Bagaimana cara menyelaraskan berwirausaha di dunia dengan kehidupan akhirat?

1.3 Tujuan
1.      Untuk mengetahui maksud dari etos kerja menurut pandangan Islam.
2.      Untuk mengetahui maksud dari kerja.
3.      Untuk mengetahui maksud dari karakteristik pekerjaan mendatang.
4.      Untuk mengetahui macam-macam etika kerja dalam Islam.
5.      Untuk mengetahui macam-macam prinsip kerja seorang muslim.
6.      Untuk mengetahui macam-macam kualitas etik kerja.
7.      Untuk mengetahui maksud dari entrepreneurship.
8.      Untuk mengetahui macam-macam integritas pendidikan entrepreneurship dalam Islam.
9.      Untuk mengetahui macam-macam etika muslim dalam berwirausaha.
10.  Untuk mengetahui cara menyelaraskan berwirausaha di dunia dengan kehidupan akhirat.




BAB II
ETOS KERJA

Ethos berasal dari bahasa Yunani yang berarti sikap, kepribadian, watak, karakter serta keyakinan atas sesuatu.
Sikap ini tidak saja dimiliki oleh individu, tetapi juga oleh kelompok bahkan masyarakat. Ethos dibentuk oleh berbagai kebiasaan, pengaruh, budaya serta sistem nilai yang diyakininya. Dari kata etos ini dikenal pula kata etika yang hampir mendekati pada pengertian akhlak atau nilai-nilai yang berkaitan dengan baik buruk moral sehingga dalam etos tersebut terkandung gairah atau semangat yang amat kuat untuk mengerjakan sesuati secara optimal lebih baik dan bahkan berupaya untuk mencapai kualitas kerja yang sesempurna mungkin.
Dalam al-Qur’an dikenal kata itqon yang berarti proses pekerjaan yang sungguh-sungguh, akurat dan sempurna. (An-Naml : 88). Etos kerja seorang muslim adalah semangat untuk menapaki jalan lurus, dalam hal mengambil keputusan pun, para pemimpin harus memegang amanah terutama para hakim. Hakim berlandaskan pada etos jalan lurus tersebut sebagaimana Dawud ketika ia diminta untuk memutuskan perkara yang adil dan harus didasarkan pada nilai-nilai kebenaran, maka berilah keputusan (hukumlah) di antara kami dengan adil dan janganlah kamu menyimpang dari kebenaran dan tunjuklah (pimpinlah) kami ke jalan yang lurus (QS. Ash Shaad : 22)

2.1 Pengertian Kerja
Kerja dalam pengertian luas adalah semua bentuk usaha yang dilakukan manusia, baik dalam hal materi maupun non-materi, intelektual atau fisik maupun hal-hal yang berkaitan dengan masalah keduniawian atau keakhiratan. Kamus besar bahasa Indonesia susunan WJS Poerdarminta mengemukakan bahwa kerja adalah perbuatan melakukan sesuatu. Pekerjaan adalah sesuatu yang dilakukan untuk mencari nafkah.
KH. Toto Tasmara mendefinisikan makan dan bekerja bagi seorang muslim adalah suatu upaya sungguh-sungguh dengan mengerahkan seluruh asset dan zikirnya untuk mengaktualisasikan atau menampakkan arti dirinya sebagai hamba Allah yang menundukkan dunia dan menempatkan dirinya sebagai bagian dari masyarakat yang terbaik atau dengan kata lain dapat juga dikatakan bahwa dengan bekerja manusia memanusiakan dirinya.
Lebih lanjut dikatakan bekerja adalah aktivitas dinamis dan mempunyai tujuan untuk memenuhi kebutuhan tertentu (jasmani dan rohani) dan di dalam mencapai tujuannya tersebut dia berupaya dengan penuh kesungguhan untuk mewujudkan prestasi yang optimal sebagai bukti pengabdian dirinya kepada Allah SWT.
Di dalam kaitan ini, al-Qur’an banyak membicarakan tentang aqidah dan keimanan yang diikuti oleh ayat-ayat tentang kerja, pada bagian lain ayat tentang kerja tersebut dikaitkan dengan masalah kemaslahatan, terkadang dikaitkan juga dengan hukuman dan pahala di dunia dan di akhirat. Al-Qur’an juga mendeskripsikan kerja sebagai suatu etika kerja positif dan negatif.
Sebenarnya umat Islam termasuk beruntung karena semua pedoman dan panduan sudah terkodifikasi. Kini tinggal bagaimana menterjemahkan dan mengapresiasikannya dalam kegiatan harian, mingguan dan bulanan. Jika kita pandang dari sudut bahwa tujuan hidup itu mencari Ridha Allah SWT maka apapun yang dikerjakannya, apakah di rumah, di kantor, di ruang kelas, di perpustakaan, di ruang penelitian ataupun dalam kegiatan kemasyarakatan, takkan lepas dari kerangka tersebut.
Artinya, setiap pekerjaan yang kita lakukan, dilaksanakan dengan sadar dalam kerangka pencapaian Ridha Allah. Cara melihat seperti ini akan memberi dampak, misalnya, dalam kesungguhan menghadapi pekerjaan. Jika seseorang sudah meyakini bahwa Allah SWT sebagai tujuan akhir hidupnya maka apa yang dilakukannya di dunia tak dijalankan dengan sembarangan. Ia akan mencari kesempurnaan dalam mendekati kepada Al Haq. Ia akan mengoptimalkan seluruh kapasitas dan kemampuan inderawi yang berada pada dirinya dalam rangka mengaktualisasikan tujuan kehidupannya. Ini bisa berarti bahwa dalam bekerja ia akan sungguh-sungguh karena bagi dirinya bekerja tak lain adalah ibadah, pengabdian kepada Yang Maha Suci. Lebih seksama lagi, ia akan bekerja – dalam bahasa populernya – secara profesional.
Apa sebenarnya profesional itu ? Dalam khasanah Islam mungkin bisa dikaitkan dengan padanan kata ihsan. Setiap manusia, seperti diungkapkan Al Qur’an, diperintahkan untuk berbuat ihsan agar dicintai Allah. Kata Ihsan sendiri merupakan salah satu pilar disamping kata Iman dan Islam. Dalam pengertian yang sederhana, ihsan berarti kita beribadah kepada Allah seolah-olah Ia melihat kita. Jikalau kita memang tidak bisa melihat-Nya, tetapi pada kenyataannya Allah menyaksikan setiap perbuatan dan desir kalbu kita. Ihsan adalah perbuatan baik dalam pengertian sebaik mungkin atau secara optimal. Hal itu tercermin dalam Hadis Riwayat Muslim yang menuturkan sabda Rasulullah SAW : Sesungguhnya Allah mewajibkan ihsan atas segala sesuatu. Karena itu jika kamu membunuh, maka berihsanlah dalam membunuh itu dan jika kamu menyembelih, maka berihsanlan dalam menyembelih itu dan hendaknya seseorang menajamkan pisaunya dan menenangkan binatang sembelihannya itu.
Menurut Nurcholis Madjid, dari konteks hadis itu dapat disimpulkan bahwa ihsan berarti optimalisasi hasil kerja dengan jalan melakukan pekerjaan itu sebaik mungkin, bahkan sesempurna mungkin. “Penajaman pisau untuk menyembelih” itu merupakan isyarat efisiensi dan daya guna yang setinggi-tingginya. Allah sendiri mewajibkan ihsan atas segala sesuatu seperti tercermin dalam Al Qur’an. Yang membuat baik, sebaik-baiknya segala sesuatu yang diciptakan-Nya. (32:7). Selanjutnya Allah juga menyatakan telah melakukan ihsan kepada manusia, kemudian agar manusia pun melakukan ihsan. Dan carilah apa yang dianugerahkan kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan kebahagiaan dunia, dan berbuat ihsanlah kepada orang lain sebagaimana Allah telah berbuat ihsan kepadamu , dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. (28:77).
Dari keterangan hadis dan uraian Al Qur’an jelaslah bahwa setiap Muslim harus menjadi seorang pekerja yang profesional. Dengan demikian ia melaksanakan salah satu perintah Allah untuk berbuat ihsan dan juga mensyukuri karunia Allah berupa kekuatan akal dan fisiknya yang diberikan sebagai bekal dalam bekerja. Mengabaikan potensi akal dan fisik ini atau tidak “menajamkannya” bisa bermakna tidak mensyukuri nikmat dan karunia Ilahi Rabbi.
Pengertian kerja dalam keterangan di atas, dalam Islam amatlah luas, mencakup seluruh pengerahan potensi manusia. Adapun pengertian kerja secara khusus adalah setiap potensi yang dikeluarkan manusia untuk memenuhi tuntutan hidupnya berupa makanan, pakaian, tempat tinggal, dan peningkatan taraf hidup.
Inilah pengertian kerja yang bisa dipakai dalam dunia ketenaga-kerjaan dewasa ini, sedangkan bekerja dalam lingkup pengertian ini adalah orang yang bekerja dengan menerima upah baik bekerja harian, maupun bulanan dan sebagainya.
Pembatasan seperti ini didasarkan pada realitas yang ada di negara-negara komunis maupun kapitalis yang mengklasifikasikan masyarakat menjadi kelompok buruh dan majikan, kondisi semacam ini pada akhirnya melahirkan kelas buruh yang seringkali memunculkan konflik antara kelompok buruh atau pun pergerakan yang menuntut adanya perbaikan situasi kerja, pekerja termasuk hak mereka.
Konsep klasifikasi kerja yang sedemikian sempit ini sama sekali tidak dalam Islam, konsep kerja yang diberikan Islam memiliki pengertian namun demikian jika menghendaki penyempitan pengertian (dengan tidak memasukkan kategori pekerjaan-pekerjaan yang berkaitan dengan ibadah dan aktivitas spiritual) maka pengertian kerja dapat ditarik pada garis tengah, sehingga mencakup seluruh jenis pekerjaan yang memperoleh keuntungan (upah), dalam pengertian ini tercakup pula para pegawai yang memperoleh gaji tetap dari pemerintah, perusahaan swasta, dan lembaga lainnya.
Pada hakikatnya, pengertian kerja semacam ini telah muncul secara jelas, praktek mu’amalah umat Islam sejak berabad-abad, dalam pengertian ini memperhatikan empat macam pekerja :
1) al-Hirafiyyin; mereka yang mempunyai lapangan kerja, seperti penjahit, tukang kayu, dan para pemilik restoran. Dewasa ini pengertiannya menjadi lebih luas, seperti mereka yang bekerja dalam jasa angkutan dan kuli.
2) al-Muwadzofin: mereka yang secara legal mendapatkan gaji tetap seperti para pegawai dari suatu perusahaan dan pegawai negeri.
3) al-Kasbah: para pekerja yang menutupi kebutuhan makanan sehari-hari dengan cara jual beli seperti pedagang keliling.
4) al-Muzarri’un: para petani.
Pengertian tersebut tentunya berdasarkan teks hukum Islam, diantaranya hadis rasulullah SAW dari Abdullah bin Umar bahwa Nabi SAW bersabda,berikanlah upah pekerja sebelum kering keringat-keringatnya. (HR. Ibn Majah, Abu Hurairah, dan Thabrani).
Pendapat atau kaidah hukum yang menyatakan : “Besar gaji disesuaikan dengan hasil kerja.” Pendapat atau kaidah tersebut menuntun kita dalam mengupah orang lain disesuaikan dengan porsi kerja yang dilakukan seseorang, sehingga dapat memuaskan kedua belah pihak.

2.2 Karakteristik Pekerjaan Mendatang
Berbagai trend telah memperlihatkan bahwa bentuk pekerjaan mendatang tak hanya mengandalkan fisik tetapi juga otak. Al Qur’an dalam berbagai ayat sudah mengajak manusia untuk berpikir, membandingkan dan menggunakan akal dalam menghayati kehidupan dan mengarungi samudera kehidupan. Peter Drucker, salah seorang pakar manajemen, tahun 1960-an sudah memperingatkan akan datangnya “Knowledge Society”.
Dalam masyarakat jenis ini banyak bentuk kegiatan ekonomi dan pekerjaan dilakukan berdasarkan kepadatan pengetahuan. Ia memberi contoh mengetik. Dulua dengan memencet tuts orang bisa membuat kalimat, tetapi sekarang dengan adanya komputer sebelum memencet tuts harus dimiliki serangkaian pengetahuan cara bekerja perangkat lunaknya.
Pakar manajemen lainnya seperti Charles Handy, Michael Hammer atau Gary Hamel ataupun futurolog seperti John Naisbit dan Alvin Tovler sudah meramalkan jauh-jauh hari akan datangnya jenis pekerjaan otak ini. Dalam ungkapan Handy, aset sebuah organisasi tidak lagi terletak pada properti atau benda-benda fisik lainnya tetapi pada sumber daya manusia. Dan inti dari sumber daya manusia itupun adalah otaknya.
Sebenarnya kalau kita cermat, Al Quran sudah mengisyaratkan akan lahirnya masyarakat pengetahuan itu dengan ungkapan di ayat pertama, Iqra. Hanya tinggal manifestasi saja bagaimana Iqra itu menjadi jalan kehidupan umat Islam, bukan sebagai jargon yang yang dilafalkan.Membumikan istilah Iqra itulah merupakan tantangan umat Islam sehingga tidak ketinggalan dalam budaya masyarakat pengetahuan.
Mengutip istilah Deputi PM Anwar Ibrahim, umat Islam itu harus mampu menyumbangkan bagi peradaban yang hidup di dunia, sejajar dengan peradaban lainnya. Dengan demikian etos kerja harus merupakan bagian dari tradisi umat Islam, bukan tradisi masyarakat lain.

2.3. Etika Kerja dalam Islam
Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah mencintai salah seorang diantara kamu yang melakukan pekerjaan dengan itqon (tekun, rapi dan teliti).” (HR. al-Baihaki)
Dalam memilih seseorang ketika akan diserahkan tugas, rasulullah melakukannya dengan selektif. Diantaranya dilihat dari segi keahlian, keutamaan (iman) dan kedalaman ilmunya. Beliau senantiasa mengajak mereka agar itqon dalam bekerja.
Sebagaimana dalam awal tulisan ini dikatakan bahwa banyak ayat al-Qur’an menyatakan kata-kata iman yang diikuti oleh amal saleh yang orientasinya kerja dengan muatan ketaqwaan.
Penggunaan istilah perniagaan, pertanian, hutang untuk mengungkapkan secara ukhrawi menunjukkan bagaimana kerja sebagai amal saleh diangkatkan oleh Islam pada kedudukan terhormat.
Pandangan Islam tentang pekerjaan perlu kiranya diperjelas dengan usaha sedalam-dalamnya. Sabda Nabi SAW yang amat terkenal bahwa nilai-nilai suatu bentuk kerja tergantung pada niat pelakunya. Dalam sebuah hadits diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Rasulullah bersabda bahwa “sesungguhnya (nilai) pekerjaan itu tergantung pada apa yang diniatkan.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Tinggi rendahnya nilai kerja itu diperoleh seseorang tergantung dari tinggi rendahnya niat. Niat juga merupakan dorongan batin bagi seseorang untuk mengerjakan atau tidak mengerjakan sesuatu.
Nilai suatu pekerjaan tergantung kepada niat pelakunya yang tergambar pada firman Allah SWT agar kita tidak membatalkan sedekah (amal kebajikan) dan menyebut-nyebutnya sehingga mengakibatkan penerima merasa tersakiti hatinya.
“ Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya Karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian…” (al-Baqarah : 264)
Keterkaitan ayat-ayat di atas memberikan pengertian bahwa taqwa merupakan dasar utama kerja, apapun bentuk dan jenis pekerjaan, maka taqwa merupakan petunjuknya. Memisahkan antara taqwa dengan iman berarti mengucilkan Islam dan aspek kehidupan dan membiarkan kerja berjalan pada wilayah kemashlahatannya sendiri. Bukan kaitannya dalam pembangunan individu, kepatuhan kepada Allah SWT serta pengembangan umat manusia.
Perlu kiranya dijelaskan disini bahwa kerja mempunyai etika yang harus selalu diikut sertakan didalamnya, oleh karenanya kerja merupakan bukti adanya iman dan barometer bagi pahala dan siksa. Hendaknya setiap pekerjaan disampung mempunyai tujuan akhir berupa upah atau imbalan, namun harus mempunyai tujuan utama, yaitu memperoleh keridhaan Allah SWT. Prinsip inilah yang harus dipegang teguh oleh umat Islam sehingga hasil pekerjaan mereka bermutu dan monumental sepanjang zaman.
Jika bekerja menuntut adanya sikap baik budi, jujur dan amanah, kesesuaian upah serta tidak diperbolehkan menipu, merampas, mengabaikan sesuatu dan semena-mena, pekerjaan harus mempunyai komitmen terhadap agamanya, memiliki motivasi untuk menjalankan seperti bersungguh-sungguh dalam bekerja dan selalu memperbaiki muamalahnya. Disamping itu mereka harus mengembangkan etika yang berhubungan dengan masalah kerja menjadi suatu tradisi kerja didasarkan pada prinsip-prinsip Islam.
Adapun hal-hal yang penting tentang etika kerja yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut :
1.      Adanya keterkaitan individu terhadap Allah, kesadaran bahwa Allah melihat, mengontrol dalam kondisi apapun dan akan menghisab seluruh amal perbuatan secara adil kelak di akhirat. Kesadaran inilah yang menuntut individu untuk bersikap cermat dan bersungguh-sungguh dalam bekerja, berusaha keras memperoleh keridhaan Allah dan mempunyai hubungan baik dengan relasinya. Dalam sebuah hadis rasulullah bersabda, “sebaik-baiknya pekerjaan adalah usaha seorang pekerja yang dilakukannya secara tulus.” (HR Hambali)
2.      Berusaha dengan cara yang halal dalam seluruh jenis pekerjaan. Firman Allah SWT : “Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah.” (al-Baqarah: 172)
3.      Dilarang memaksakan seseorang, alat-alat produksi atau binatang dalam bekerja, semua harus dipekerjakan secara professional dan wajar.
4.      Islam tidak membolehkan pekerjaan yang mendurhakai Allah yang ada kaitannya dengan minuman keras, riba dan hal-hal lain yang diharamkan Allah.
5.      Professionalisme yaitu kemampuan untuk memahami dan melakukan pekerjaan sesuai dengan prinsip-prinsip keahlian. Pekerja tidak cukup hanya memegang teguh sifat amanah, kuat dan kreatif serta bertaqwa tetapi dia juga mengerti dan benar-benar menguasai pekerjaannya. Tanpa professionalisme suatu pekerjaan akan mengalami kerusakan dan kebangkrutan juga menyebabkan menurunnya produktivitas bahkan sampai kepada kesemrautan manajemen serta kerusakan alat-alat produksi

2.4.  Prinsip Kerja Seorang Muslim (Etos Kerja dalam Islam)
1.      Kerja, aktifitas, ‘amal dalam Islam adalah perwujudan rasa syukur kita kepada ni’mat Allah SWT. (QS. Saba’ [34] : 13)
اعْمَلُوا آلَ دَاوُودَ شُكْرًا وَقَلِيلٌ مِّنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ {سبأ/13}
2.      Seorang Muslim hendaknya berorientasi pada pencapaian hasil: hasanah fi ad-dunyaa dan hasanah fi al-akhirah – QS. Al-Baqarah [002] : 201)
وِمِنْهُم مَّن يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ {البقرة/201}
3.      Dua karakter utama yang hendaknya kita miliki: al-qawiyy dan al-amiin. QS. Al-Qashash [28] : 26
قَالَتْ إِحْدَاهُمَا يَا أَبَتِ اسْتَأْجِرْهُ إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ {القصص/26}
Al-qawiyy merujuk kepada : reliability, dapat diandalkan. Juga berarti, memiliki kekuatan fisik dan mental (emosional, intelektual, spiritual)
Sementara al-amiin, merujuk kepada integrity, satunya kata dengan perbuatan alias jujur, dapat memegang amanah.
4.      Kerja keras. Ciri pekerja keras adalah sikap pantang menyerah; terus mencoba hingga berhasil. Kita dapat meneladani ibunda Ismail a.s. Sehingga seorang pekerja keras tidak mengenal kata “gagal” (atau memandang kegagalan sebagai sebuah kesuksesan yang tertunda)
5.      Kerja dengan cerdas. Cirinya: memiliki pengetahuan dan keterampilan; terencana; memanfaatkan segenap sumberdaya yang ada. Seperti yang tergambar dalam kisah Nabi Sulaeman a.s.
Jika etos kerja dimaknai dengan semangat kerja, maka etos kerja seorang Muslim bersumber dari visinya: meraih hasanah fid dunya dan hasanah fi al-akhirah.
Jika etos kerja dipahami sebagai etika kerja; sekumpulan karakter, sikap, mentalitas kerja, maka dalam bekerja, seorang Muslim senantiasa menunjukkan kesungguhan

2.5 Kualitas Etik Kerja
Al-Qur’an menanamkan kesadaran bahwa dengan bekerja berarti kita merealisasikan fungsi kehambaan kita kepada Allah, dan menempuh jalan menuju ridha-Nya, mengangkat harga diri, meningkatkan taraf hidup, dan memberi manfaat kepada sesama, bahkan kepada makhluk lain. Dengan tertanamnya kesadaran ini, seorang muslim atau muslimah akan berusaha mengisi setiap ruang dan waktunya hanya dengan aktivitas yang berguna. Semboyangnya adalah “tiada waktu tanpa kerja, tiada waktu tanpa amal.’  Adapun agar nilai ibadahnya tidak luntur, maka perangkat kualitas etik kerja yang Islami harus diperhatikan.
Berikut ini adalah kualitas etik kerja yang terpenting untuk dihayat
1. Ash-Shalah (Baik dan Bermanfaat)
Islam hanya memerintahkan atau menganjurkan pekerjaan yang baik dan bermanfaat bagi kemanusiaan, agar setiap pekerjaan mampu memberi nilai tambah dan mengangkat derajat manusia baik secara individu maupun kelompok. “Dan masing-masing orang memperoleh derajat-derajat (seimbang) dengan apa yang dikerjakannya.(al-An’am: 132)
2. Al-Itqan (Kemantapan atau perfectness)
Kualitas kerja yang itqan atau perfect merupakan sifat pekerjaan Tuhan (baca: Rabbani), kemudian menjadi kualitas pekerjaan yang islami (an-Naml: 88). Rahmat Allah telah dijanjikan bagi setiap orang yang bekerja secara itqan, yakni mencapai standar ideal secara teknis. Untuk itu, diperlukan dukungan pengetahuan dan skill yang optimal. Dalam konteks ini, Islam mewajibkan umatnya agar terus menambah atau mengembangkan ilmunya dan tetap berlatih. Suatu keterampilan yang sudah dimiliki dapat saja hilang, akibat meninggalkan latihan, padahal manfaatnya besar untuk masyarakat. Karena itu, melepas atau menterlantarkan ketrampilan tersebut termasuk perbuatan dosa. Konsep itqan memberikan penilaian lebih terhadap hasil pekerjaan yang sedikit atau terbatas, tetapi berkualitas, daripada output yang banyak, tetapi kurang bermutu (al-Baqarah: 263).
3. Al-Ihsan (Melakukan yang Terbaik atau Lebih Baik Lagi)
Kualitas ihsan mempunyai dua makna dan memberikan dua pesan, yaitu sebagai berikut.
·         Pertama, ihsan berarti ‘yang terbaik’ dari yang dapat dilakukan.
Dengan makna pertama ini, maka pengertian ihsan sama dengan ‘itqan’. Pesan yang dikandungnya ialah agar setiap muslim mempunyai komitmen terhadap dirinya untuk berbuat yang terbaik dalam segala hal yang ia kerjakan.
·         Kedua ihsan mempunyai makna ‘lebih baik’ dari prestasi atau kualitas pekerjaan sebelumnya.
Makna ini memberi pesan peningkatan yang terus-menerus, seiring dengan bertambahnya pengetahuan, pengalaman, waktu, dan sumber daya  lainnya. Adalah suatu kerugian jika prestasi kerja hari ini menurun dari hari kemarin, sebagaimana dinyatakan dalam sebuah hadits Nabi saw. Keharusan berbuat yang lebih baik juga berlaku ketika seorang muslim membalas jasa atau kebaikan orang lain. Bahkan, idealnya ia tetap berbuat yang lebih baik, hatta ketika membalas keburukan orang lain (Fusshilat :34, dan an Naml: 125)
Semangat kerja yang ihsan ini akan dimiliki manakala seseorang bekerja dengan semangat ibadah, dan dengan kesadaran bahwa dirinya sedang dilihat oleh Allah SWT.
4. Al-Mujahadah (Kerja Keras dan Optimal)
Dalam banyak ayatnya, Al-Qur’an meletakkan kulaitas mujahadah dalam bekerja pada konteks manfaatnya, yaitu untuk kebaikan manusia sendiri, dan agar   nilai guna dari hasil kerjanya semakin bertambah. (Ali Imran: 142, al-Maidah: 35, al-Hajj: 77, al-Furqan: 25,  dan al-Ankabut: 69).
5. Tanafus dan Ta’awun (Berkompetisi dan Tolong-menolong)
Al-Qur’an dalam beberapa ayatnya menyerukan persaingan dalam kualitas amal solih. Pesan persaingan ini kita dapati dalam beberapa ungkapan Qur’ani yang bersifat “amar” atau perintah. Ada perintah “fastabiqul khairat” (maka, berlomba-lombalah kamu sekalian dalam kebaikan) (al-Baqarah: 108). Begitu pula perintah “wasari’u ilaa magfirain min Rabbikum wajannah” `bersegeralah lamu sekalian menuju ampunan Rabbmu dan surga` Jalannya adalah melalui kekuatan infaq, pengendalian emosi, pemberian maaf, berbuat kebajikan, dan bersegera bertaubat kepada Allah (Ali Imran 133-135). Kita dapati pula dalam ungkapan “tanafus” untuk menjadi hamba yang gemar berbuat kebajikan, sehingga berhak mendapatkan surga, tempat segala kenikmatan (al-Muthaffifin: 22-26). Dinyatakan pula dalam konteks persaingan dan ketaqwaan, sebab yang paling mulia dalam pandangan Allah adalah insan yang paling taqwa (al Hujurat: 13). Semua ini menyuratkan dan menyiratkan etos persaingan dalam kualitas kerja.
6. Mencermati Nilai Waktu
Keuntungan atau pun kerugian manusia banyak ditentukan oleh sikapnya terhadap waktu. Sikap imani adalah sikap yang menghargai waktu sebagai karunia Ilahi yang wajib disyukuri. Hal ini dilakukan dengan cara mengisinya dengan amal solih, sekaligus waktu itu pun merupakan amanat yang tidak boleh disia-siakan. Sebaliknya, sikap ingkar adalah cenderung mengutuk waktu dan menyia-nyiakannya. Waktu adalah sumpah Allah dalam beberapa ayat kitab suci-Nya yang mengaitkannya dengan nasib baik atau buruk yang akan menimpa manusia, akibat tingkah lakunya sendiri. Semua macam pekerjaan ubudiyah (ibadah vertikal) telah ditentukan waktunya dan disesuaikan dengan kesibukan dalam hidup ini. Kemudian, terpulang kepada manusia itu sendiri: apakah mau melaksanakannya atau tidak.










BAB III
ENTREPRENEURSHIP

3.1 Pengertian dan Konsep Dasar Entrepreneurship
Semenjak negara kita dilanda krisis ekonomi, masyarakat berusaha dengan berbagai cara untuk memenuhi kebutuhannya. PHK kerap terjadi, terbatasnya lapangan pekerjaan  juga meningkatkan jumlah pengangguran di Indonesia. Melihat kondisi tersebut, maka dunia pendidikan harus mampu berperan aktif menyiapkan SDM terdidik yang mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan baik lokal, regional, nasional maupun internasional. Ia tidak cukup hanya menguasai teori-teori, tetapi juga mau dan mampu menerapkannya dalam kehidupan sosial. Ia tidak hanya mampu menerapkan ilmu yang diperoleh di bangku sekolah/kuliah, tetapi juga mampu memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan yang sebagaimana tersebut adalah pendidikan yang berorientasi pada pembentukan jiwa entrepreneurship, ialah jiwa keberanian dan kemauan menghadapi problema hidup dan kehidupan secara wajar, jiwa kreatif untuk mencari solusi dan mengatasi problema tersebut, jiwa mandiri dan tidak bergantung pada orang lain. Pendidikan yang berwawasan kewirausahaan, adalah  pendidikan yang menerapkan prinsip-prinsip dan metodologi ke arah pembentukan kecakapan hidup (life skill) pada peserta didiknya melalui kurikulum yang terintegrasi yang dikembangkan.
Berwirausaha melibatkan dua unsur pokok, yaitu peluang dan kemampuan menanggapi peluang, Berdasarkan hal tersebut maka definisi kewirausahaan adalah “tanggapan terhadap peluang usaha yang terungkap dalam seperangkat tindakan serta membuahkan hasil berupa organisasi usaha yang melembaga, produktif dan inovatif.”
Dalam pandangan Islam, bekerja dan berusaha, termasuk berwirausaha boleh dikatakan  merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan manusia karena keberadaannya sebagai khalifah fil-ardh dimaksudkan untuk memakmurkan bumi dan membawanya ke arah yang lebih baik. Kerangka pengembangan kewirausahaan di kalangan tenaga pendidik dirasakan sangat penting. Karena pendidik adalah agent of change yang diharapkan mampu menanamkan ciri-ciri, sifat dan watak serta jiwa kewirausahaan atau jiwa entrepreneur bagi peserta didiknya. Disamping itu jiwa entrepreneur  juga sangat diperlukan bagi seorang pendidik, karena melalui jiwa ini, para pendidik akan memiliki orientasi kerja yang lebih efisien, kreatif, inovatif, produktif serta mandiri.
Dalam Islam, anjuran untuk berusaha dan giat bekerja sebagai bentuk realisasi dari kekhalifahan manusia tercermin dalam surat Ar-Ra’d: 11 yang maksudnya “ Sesungguhnya Allah tidak akan merubah suatu kaum kecuali kaum itu mau merubah dirinya sendiri”. Menurut al-Baghdadi bahwa ayat ini bersifat a’am. Yakni siapa saja yang mencapai kemajuan dan kejayaan bila mereka sudah merubah sebab-sebab kemundurannya yang diawali dengan merumuskan konsepsi kebangkitan. (Yusanto & Kusuma, 2002).

3.2  Integritas Pendidikan Entrepreneurship Dalam Islam
Keberhasilan seorang entrepreneur dalam Islam bersifat independen. Artinya keunggulannya berpusat pada integritas pribadinya, bukan dari luar dirinya. Hal ini selain menimbulkan kehandalan menghadapi tantangan, juga merupakan garansi tidak terjebak dalam praktek–praktek negatif dan bertentangan dengan peraturan, baik peraturan agama maupun peraturan teknis negara tentang usaha. Integritas entrepreneur muslim tersebut terlihat dalam sifat – sifatnya, antara lain:
1.      Taqwa, tawakal, zikir dan bersyukur.
Seorang entrepreneur muslim memiliki keyakinan yang kukuh terhadap kebenaran agamanya sebagai jalan keselamatan, dan bahwa dengan agamanya ia akan menjadi unggul. Keyakinan ini membuatnya melakukan usaha dan kerja sebagai dzikir dan bertawakal serta bersyukur pasca usahanya.
2.      Motivasinya bersifat vertikal dan horisontal.
Secara horizontal terlihat pada dorongannya untuk mengembangkan potensi dirinya dan keinginannya untuk selalu mencari manfaat sebesar mungkin bagi orang lain. Sementara secara vertical dimaksudkan untuk mengabdikan diri kepada Allah SWT. Motivasi di sini berfungsi sebagai pendorong, penentu arah dan penetapan skala prioritas.
3.         Niat Suci dan Ibadah
Bagi seorang muslim, menjalankan usaha merupakan aktifitas ibadah sehingga ia harus dimulai dengan niat yang suci (lillahi ta’ala), cara yang benar, dan tujuan serta pemanfaatan hasil secara benar. Sebab dengan itulah ia memperoleh garansi keberhasilan dari Tuhan.
4.         Azam “Bangun Lebih Pagi”
Rasulullah mengajarkan kepada kita agar mulai bekerja sejak pagi hari. Setelah sholat Subuh, kalau tidak terpaksa, sebaiknya jangan tidur lagi. Bergeraklah untuk mencari rezeki dari Rab-mu. Para malaikat akan turun dan membagi rezeki sejak terbit fajar sampai terbenam matahari.
5.         Selalu berusaha Meningkatkan llmu dan Ketrampilan
Ilmu pengetahuan dan ketrampilan, dua pilar bagi pelaksanaan suatu usaha. Oleh karenanya, memenej usaha berdasarkan ilmu dan ketrampilan di atas landasan iman dan ketaqwaan merupakan salah satu kunci keberhasilan seorang entrepreneur.
6.         Jujur
Kejujuran merupakan salah satu kata kunci dalam kesuksesan seorang entrepreneur. Sebab suatu usaha tidak akan bisa berkembang sendiri tanpa ada kaitan dengan orang lain. Sementara kesuksesan dan kelanggengan hubungan dengan orang lain atau pihak lain, sangat ditentukan oleh kejujuran keduabelah pihak.
7.         Suka Menyambung Tali Silaturahmi
Seorang entrepreneur haruslah sering melakukan silaturahmi dengan mitra bisnis dan bahkan juga dengan konsumennya. Hal ini harus merupakan bagian dari integritas seorang entrepreneur muslim. Sebab dalam perfektif Islam, silaturahmi selain meningkatkan ikatan persaudaraan juga akan membuka peluang – peluang bisnis baru.
8.         Menunaikan Zakat, Infaq dan Sadaqah ( ZIS )
Menunaikan zakat, infaq dan sadaqah harus menjadi budaya entrepreneur muslim. Menurut Islam sudah jelas, harta yang digunakan untuk membayar ZIS, tidak akan hilang, bahkan menjadi tabungan kita yang akan dilpatgandakan oleh Allah, di dunia dan di akhirat kelak.
9.         Puasa, Sholat Sunat dan Sholat Malam
Hubungan antara bisnis dan keluarga ibarat dua sisi mata uang sehingga satu sama lain tidak bisa dipisahkan. Sebagai seorang entrepreneur, disamping menjadi pemimpin di perusahaannnya dia juga menjadi pemimpin di rumah tangganya. Membiasakan keluarga, istri, anak, untuk melaksanakan puasa-puasa atau sholat-sholat sunat dan sholat malam harus dilakukan seorang entrepreneur muslim, karena dapat memberikan bekal rohani untuk menjalankan usahanya.
10.     Mengasuh Anak Yatim
Sebagai entrepreneur, mengasuh anak yatim merupakan kewajiban. Mengasuh atau memelihara dalam arti memberikan kasih sayang dan nafkah (makan, sandang, papan dan biaya pendidikan). Lebih baik lagi bila juga kita berikan bekal (ilmu/agama/ketrampilan) sehingga mereka akan mampu mandiri menjalani kehidupan di kemudian hari.

Sebagai konsekuensi pentingnya kegiatan entrepreneurship, Islam menekankan pentingnya pembangunan dan penegakkan budaya entrepreneurship dalam kehidupan setiap muslim. Budaya entrepreneurship muslim itu bersifat manusiawi dan religius, berbeda dengan budaya profesi lainnya yang tidak menjadikan pertimbangan agama sebagai landasan kerjanya. Dengan demikian pendidikan entrepreneur muslim akan memiliki sifat – sifat dasar yang mendorongnya untuk menjadi pribadi yang kreatif dan handal dalam menjalankan usahanya atau menjalankan aktivitas pada perusahaan tempatnya bekerja.
Jiwa entrepreneur seseorang bukanlah merupakan faktor keturunan, namun dapat dipelajari secara ilmiah dan ditumbuhkan bagi siapapun juga. Pendidikan entrepreneurship dapat dilakukan apabila pendidik sudah memiliki jiwa entrepreneur yang tinggi. Yang penting dan yang utama dari pendidikan entrepreneurship adalah semangat untuk terus mencoba dan belajar dari pengalaman. “Gagal itu biasa, berusaha terus itu yang luar biasa”, mungkin seperti itulah gambaran yang harus dikembangkan oleh manusia-manusia Indonesia agar tetap eksis dalam pertarungan bisnis yang semakin transparan dan terbuka.
3.3    Etika Muslim dalam Berwirausaha
Dalam pemikiran Islam, etika dipahami sebagai al-akhlaq atau al-adab yang mempunyai tujuan untuk mendidik moralitas para manusia. Akhlak menempati posisi puncak dalam rancang bangun ekonomi Islam, karena inilah yang menjadi tujuan Islam dan dakwah para nabi, yaitu menyempurnakan akhlak.
Beberapa akhlak dasar (etika) seorang muslim dalam berwirausaha diantaranya:
1.     Jujur
Jujur adalah suatu perilaku yang diikuti oleh sikap tanggung jawab atas apa yang diperbuatnya tersebut atau integritas. Kejujuran dengan integritas tidak dapat dipisahkan, karena jika jujur tetapi tidak punya integritas berarti tidak dapat diandalkan, sedangkan mempunyai integritas tetapi tidak jujur maka diragukan. Akan tetapi jika jujur dan mempunyai integritas maka dirinya akan dijadikan sebagai panutan.[13]
Dalam mengembangkan harta seorang wirausaha harus menjunjung tinggi kejujuran, karena kejujuran merupakan akhlak utama yang merupakan sarana yang dapat memperbaiki kinerja bisnisnya, menghapus dosa dan bahkan dapat mengantarkannya masuk ke dalam surga, sebagaimana firman Allah SWT berikut:
 “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barang siapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar”. (Q. S. Al-Ahzab: 70-71).
2.     Menepati Janji
Pengusaha dituntut untuk selalu menepati janji, misalnya dalam pembayaran, pengiriman barang atau penggantian. Sekali pengusaha ingkar janji, hilanglah kepercyaan pihak lain terhadapnya. Pengusaha juga harus konsisten terhadap apa yang telah dibuat dan telah disepakati sebelumnya. Dalam Islam ingkar janji termasuk salah satu tanda orang munafik. Sebagaimana Hadits Rasulullah SAW :
وَعَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ : أَنَّ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّّمَ قَالَ: آيَةُ الْمُنَا فِقِ ثََلاَ ثٌ: إِذَا حَدَ ثَ كَذَبَ, وَإِذَا وَعَدَ اَخْلَفَ, وإِذَااؤْ تُمِنَ خَانَ

“Dari Abu Hurairah ra. Ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: Tanda orang munafik itu ada tiga, yaitu; Bila berkata ia dusta, bila berjanji ia ingkar dan bila dipercaya ia khianat. (H. R. Bukhori dan Muslim).
3.     Disiplin
Erat kaitannya dengan konsisten adalah sikap berdisiplin (Latin: disciple, discipulus, murid mengikuti dengan taat), yaitu kemempuan untuk mengendalikan diri dengan tenang dan tetap taat walaupun dalam situasi yang sangat menekan.
4.     Tangguh dan pantang menyerah
Seorang pengusaha harus mempunyai sikap tangguh dalam bekerja dan pantang menyerah dalam menghadapi tantangan arus. Kalau tidak maka kita akan dikalahkan oleh pengusaha lain sehingga perusahaan yang sudah lama dibangun bisa mengalami kebangkrutan.
5.     Kreatif
Pribadi muslim yang kreatif selalu ingin mencoba mencari gagasan baru yang asli (Original) sehingga hasil kinerja yang diharapkan dapat dilaksanakan secara efektif. Seorang yang kreatif bekerja dengan informasi, data dan mengolahnya sedemikian rupa sehingga memberikan hasil atau manfaat yang besar.

3.4   Menyelaraskan Berwirausaha di Dunia dengan Kehidupan Akhirat
Dunia ini tercipta bukan tidak ada artinya bagi manusia dalam mencapai kehidupaan bahagia di akhirat. Orang-orang yang hanya memanfaatkan kekayaan dunia untuk kesenangan belaka adalah golongan orang-orang yang lalai ke akhirat. Mereka lalai kalau kehadirannya di dunia sebagai rangkaian perjalanan menuju akhirat.[18] Bagi orang yang beriman dan sabar bahwa dunia pada akhirnya akan rusak, ia akan menjadikan dunia ini sebagai kebun akhirat, dengan menjalankan berbagai macam kegiatan ibadah. Ibadah itu meliputi seluruh kehidupan yang digeluti manusia setiap hari, mulai dari bangun tidur pagi hari hingga tidur kembali pada malam hari. Seluruh waktu itu merupakan lapangan ibadah yang tidak ada habisnya. Orang yang mengerti akan hal ini tentu tidak akan membuang percuma waku dan pekerjaannya tanpa harapan memperoleh pahala. Kalau dikatakan dunia ini merupakan kebun akhirat, berarti kesempatan yang sangat besar bagi manusia untuk memperoleh pahala sebanyak-banyaknya.
Supaya dunia ini merupakan kebun akhirat, maka hendaklah dunia ini selalu diisi dengan amal kebaikan atau amal shalih. Artinya semua yang kita kerjakan setiap hari jangan disia-siakan begitu saja, melainkan harus dijadikan sebagai ibadah. Demikian seterusnya hingga semua amal yang kita kerjakan ini sebenarnya adalah ibadah kalau memang kita dapat memanfaatkannya. Salah satunya yaitu, bekerja untuk mencari kekayaan. Hal ini dapat juga mendatangkan pahala apabila waktu bekerja kita berniat yang baik untuk mencari keridhaan Allah. Islam sangat menganjurkan bekerja, dengan menegaskan mencari rezeki sebagai sedekah dan sarana ibadah. Apabila Islam menyeru untuk bekerja, maka Islam membiarkan seseorang bebas mencari pekerjaan yang diinginkan, dikuasai dan mudah baginya.
Ada sebagian Ulama yang menganjurkan atau bahkan memerintahkan kita meninggalkan masalah keduniaan untuk tekun menghadapi kehidupan di akhirat. Ada juga sebagian Ulama lain yang bersifat netral, yaitu memperhatikan dunia dan akhiratnya secara seimbang.
Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ اَنَسِ ابْنِ مَالِك قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمْ: لَيْسَ بِخَيْرِكُمْ مَنْ تَرَكَ دُنْيَاهُ لآِخِرَتَهُ وَلاَ آخِرَتَهُ لِدُنْيَاهُ حَتىَّ يُصِيْبَ مِنْهُمَا جَمِيْعًا فَإنَّ الدُّنْيَا بَلاَغٌ اِلَى اْلآخِرَةِ وَلاَ تَكُوْنُوْا كَلاًّ عَلَى النَّاسِ ﴿ رواه الديلمى وابن عساكر عن انس

“Dari Anas Ibn Malik, ia berkata bahwa Rasulullah Saw. Bersabda: “Tidak ada kebaikan bagi kalian orang yang meninggalkan dunianya untuk akhiratnya, dan orang yang meninggalkan akhiratnya untuk dunianya saja sehingga dia memperoleh keduanya secara bersamaan. Karena sesungguhnya dunia itu yang menyampaikan ke akhirat. Dan janganlah kalian membuta penat (menyusahkan) atas manusia.” (HR. Dailami dan Ibnu Assakir dari Anas).

Dari hadits di atas dijelaskan bahwa tidak akan mendatangkan orang yang hidup hanya mementingkan dunianya saja tanpa memperhatikan kepentingan akhirat, sepreti pada kata “Tidak ada kebaikan bagi kalian orang yang meninggalkan dunianya untuk akhiratnya,” sebaliknya tidak juga harus terlalu mementingkan kehidupan akhirat lalu mengabaikan urusan dunianya, seperti pada ungkapan hadits “orang yang meninggalkan akhiratnya untuk dunianyasaja sehingga dia memperoleh keduanya secara bersamaan.” Jadi kehidupan yang baik adalah kehidupan yang mencakup keduanya, yakni keseimbangan dan keselarasan antara kehidupan dunia dan kehidupan akhirat. Karena kehidupan dunia merupakan bekal kehidupan kita di akhirat kelak. Jika di dunia kita hiasi dengan perbuatan yamg mulia, tentu hal ininakan menjadi jembatan emas untuk kehidupan ahirat.    
Menurut Hamka al-Maghfurlah, pembagian manusia dalam menghadapi dunia ada 3 golongan, anatara lain:
1.     Orang yang hanya memikirkan harta, tidak insaf akan hari tua, tidak insaf akan hari akhirat, sehingga hartanya tidak dijadikan bekal. Ada juga mereka ingat akan hari tua, tetapi semata-mata ingat saja, selalu mengeluh. Kalau mereka mendengar seorang guru menerangkan pelajaran akhirat, bahaya harta, dan lain-lain, waktu itu mereka hanya manggut-manggut, terasa betul olehnya. Tetapi bilamana habis mendengar pengajaran tadi, mereka kembali pula pada kelalainya.
2.     Orang yang berpaling dari dunia dan hrta sama aekali, tidak peduli, bahkan benci. Mereka lupakan dan tidak pedulikan, karena mereka hanya mengingat amal ibadat. Golongan ini disebut orang-orang Nussak (zuhud, benci dunia, dan lain-lain).
3.     Orang pertengahan, yaitu orang yang membayar hk dunia dan membayar hak akhirat. Diambilnya harta dunia sepuas-puasnya, digunakannya untuk menyokong amalnya menempuh akhirat. Karena dia berkeyakinan bahwa amal ibadah itu tidaklah dengan menekur-nekur saja, tetapi dengan membantu dan menolong sesama hamba Allah. Sebab di zaman sekarang, semua tidak akan tercapai kalau bukan dengan harta benda.
Kita hidup tidaklah semata untuk diri sendiri, tetapi kita hidup dan bekerja pada hakikatnya untuk kepentingan bersama atau demi orang lain. Bila semakin bermanfaat diri kita bagi orang lain, maka akan bertambah baiklah nilai kehidupan kita sebagai hamba Allah. Karena itu, selayaknya bila kita hidup untuk selalu berusaha memberikan keuntungan bagi orang lain, bekerja untuk membantu, memberi dan melayani orang lain.
Memberikan layanan yang baik kepada orang lain merupakan salah satu bentuk pengabdian dan pelayanan kita terhdap kehendak Allah. Selain itu, kita dapat melakukan kegiatan bekerja dengan baik, dan perlu kita yakini bahwa kebahagiaan yang sebenarnya justru berada pada sikap memberi, bukan pada saat menerima pemberian.



















BAB IV
PENUTUP

4.1 Kesimpulan
Sebagai umat muslim kita harus yakin bahwa berusaha dan bekerja itu merupakan kewajiban dalam hidup, karena dalam bekerja terdapat tujuan yang mulia, memiliki manfaat dan hikmah yang banyak. Seorang muslim hendaknya sadar terhadap persoalan dunia yang dihadapinya kini, hari esok, dan hari akhirat kelak. Untuk itu perlu memahami kunci sukses menjalani kehidupan ini dengan berfikir cerdas, memilih jenis-jenis usaha yang diminati dan menguntungkan. Salah satunya dengan entrepreneurship, karena entrepreneurship  memiliki nilai-nilai luhur untuk membangun dan mengatasi persoalan hidup yang sedang dan kita akan hadapi. Nilai-nilai yang berkaitan dengan baik buruk moral sehingga dalam etos tersebut terkandung gairah atau semangat yang amat kuat untuk mengerjakan sesuati secara optimal lebih baik dan bahkan berupaya untuk mencapai kualitas kerja yang sesempurna mungkin.

4.2 Saran
Diharapkan dengan dibuatnya makalah ini, pembaca dapat lebih mengerti dan memahami tentang etos kerja dan entrepreneurship agar dapat membangun dan mengatasi persoalan hidup yang sedang dan akan kita hadapi.

Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

Seputar Mesin Blowing

Proses Pembuatan Pulp secara Mekanik dan Kimiawi

Studi Kasus Kepemimpinan